Logo
images

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Ringkus Residivis Bobol Rumah Kambuhan

Beritalain.id - PANGKALPINANG. Seorang residivis berinisial TJ (35) kembali berurusan dengan polisi, setelah tertangkap atas dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah di Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, dalam keterangan resminya, Rabu (5/2/2025). Riza mengungkapkan, bahwa aksi pencurian terjadi pada Senin (3/2/2025) lalu, sekitar pukul 15.55 WIB. Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah milik korban, Jaka (39), dengan cara mencongkel jendela kamar menggunakan pisau yang ia temukan di rumah tetangga korban.

“Setelah berhasil masuk, pelaku merusak dua buah celengan plastik berwarna ungu dan hijau yang diletakkan di kamar korban. Celengan tersebut ternyata berisi uang tunai dalam jumlah besar,” ujar Riza.

Riza menjelaskan, bahwa istri korban baru menyadari uang belanja yang disimpannya di dalam tas anyaman telah raib, saat akan mengambil uang untuk berbelanja.

“Setelah memeriksa celengan, korban mendapati kedua celengannya sudah dalam keadaan rusak dan kosong. Lalu korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp20,2 juta,” bebernya.

Menindaklanjuti laporan korban, lanjut Riza, Tim Reskrim Polresta Pangkalpinang bergerak cepat. Keesokan harinya, Selasa (4/2/2025), sekitar pukul 18.00 WIB, tim mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di daerah Air Itam, Pangkalpinang.

“Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan pelaku TJ dan melakukan interogasi di tempat,” ucap Riza.

“Dalam pemeriksaan awal, TJ mengakui perbuatannya dan mengaku uang hasil mencuri telah ia gunakan untuk membeli kebutuhannya sehari-hari, seperti beras dan susu,” tambahnya.

Diungkapkan Riza, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah celengan plastik warna hijau dan ungu, uang tunai Rp2 juta, satu karung beras, satu kotak susu, satu bilah pisau, satu helai baju kaos warna biru, satu helai celana pendek warna hitam dan satu buah helm.

Saat ini, lanjut Riza, TJ telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya masih mendalami apakah pelaku memiliki keterlibatan dalam aksi kriminal lainnya di wilayah Pangkalpinang.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan dilingkungan sekitar,” tutupnya.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar