BERITALAIN.ID, Berita Terkini Pangkalpinang - Wakil Walikota Pangkapinang M. Sopian melakukan croschek kebenaran terkait beredarnya desas desus tingginya bayaraan/gaji Tenaga Honorium Tim Kreatif melebihi standar gaji tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
"Jadi sehubungan berita yang beredar di medsos, kita berbicara ini dengan fakta dan data. Sekarang datanya sudah kami dapat dan saya serahkan kepada Inspektorat untuk di audit, baik itu dari segi hukum administrasi, birokrasi dan sebagainya," ungkapnya, Selasa (2/6/2020).
Sopian menegaskan, pihak Inspektorat akan melakukan audit dan memanggil Kepala OPD, TAPD dan pihak-pihak yang terlibat. Menurutnya, tentu persoalan ini tidak terlepas dari aturan-aturan yang ada. Jika itu bertentangan dengan aturan, maka akan disampaikan secepatnya dan secara terbuka.
"Kita tidak mencari masalah dan siapa yang salah. Kita ingin mencari dimana sih letaknya sehingga terjadi polemik seperti ini. Kalau itu bertentangan dengan aturan kami akan sampaikan. Kita akan terbuka dalam hal ini," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Pangkalpinang Budiyanto mengatakan terkait keberadaan dan sejak kapan adanya tim kreatif tersebut, pihaknya akan melakukan croschek terlebih dahulu.
"Nanti cek dulu di OPD mana," kata Budi ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/5/2020).
Sementara itu kabid Perencanaan, Pengadaan Mutasi dan Data BKPSDM Pangkalpinang, Fahrizal, menyebutkan tidak mengetahui bagaimana perekrutan tim kreatif tersebut. Sebab, perekrutan untuk tenaga non ASN ada di OPD masing-masing.
"Karena perekrutan untuk tenaga non ASN ada di OPD masing-masing. Kalau tenaga non ASN pasti ada kontrak/perjanjian kerja," kata Fahrizal.



