beritalain.id --- PANGKALPINANG. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pangkalpinang kembali melakukan razia penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
Terkait itu, Satgas Covid-19 Kota Pangkalpinang yang tergabung dari BPBD Kota Pangkalpinang, Satpol PP Kota Pangkalpinang serta Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang melakukan razia tersebut dipusatkan di Pasar Haiming Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.
Hal ini dilakukan tidak lain untuk menekan penyebaraan Covid-19 terkhusus di Kota Pangkalpinang, Rabu (18/08/2021).
Selain penegakan disiplin protokol kesehatan Satgas Covid-19 melakukan swab di tempat kepada pedagang maupun pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.



