Logo
images

Pemkot Pangkalpinang Jadikan Hotel Jati Wisata Tempat Karantina Pasien Covid-19

BERITALAIN.ID --- PANGKALPINANG. Pemerintah Kota Pangkalpinang menjadikan hotel Jati Wisata yang terletak di Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Tamansari sebagai tempat karantina pasien Covid-19.

“Kita di Pangkalpinang menyiapkan wisma karantina yang selama ini tidak ada karena LPMP sudah tutup, sekarang kita buka di Jati Wisata,” ujar Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Senin (17/05/2021)

Ia mengatakan, untuk sementara ini wisma karantina Jati Wisata sudah siap dengan 20 tempat tidur bagi pasien Covid-19.

“Untuk sementara kita siapkan 20 tempat tidur dulu, jadi kalau ada sudah siap di sana,” ujarnya.

Selain itu, Molen juga berharap agar kasus konfirmasi covid-19 di Kota Pangkalpinang semakin menurun

“Di Pangkalpinang pasien positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir tidak terlalu mengalami lonjakan, Pangkalpinang tidak terlalu berbahaya, mudah mudahan trennya turun,” katanya.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar

Peringatan Penting Upgrade PHP beritalain.id ⚠️ Hubungi Tim Teknis / Mulai Migrasi Sistem