BERITALAIN.ID - PANGKALPINANG. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Fraksi Partai GERINDRA, Bangun Jaya sesalkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menaikan sewa ruko Pasar Burung Jalan Trem, Kota Pangkalpinang.
Sebelumnya, puluhan perwakilan pedagang pasar burung jalan trem mendatangi kantor DPRD Kota Pangkalpinang pada Senin (8/02/2021) guna memprotes terkait Peraturan Daerah (Perda) perubahan mengenai adanya kenaikan uang sewa ruko di kawasan tersebut.
"Para pedagang ini keberatan adanya kenaikan tersebut, terlebih di masa pendemi ini. Ditambah kenaikan tersebut sudah terjadi sebanyak dua kali, dimana sebelumnya sewa ruko hanya 3,5 juta pertahunya, setelah itu terjadi kenaikan kembali menjadi 4,2 juta dan sekarang akan dilakukan kenaikan yang ketiga kalinya menjadi 5,6 juta pertahunya," paparnya.
Kata pria akrab disapa Jaya itu mengatakan bahwa pada dasarnya para pedagang tidak keberatan dengan adanya kenaikan sewa ruko dipasar burung tersebut. Hanya saja, kenaikan tersebut harus sesuai dengan fasilitas yang didapatkan para pedagang, ditambah kenaikan tersebut tanpa adanya pemberitahun dan sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang.
"Sebetulnya para pedagang tidak merasa keberatan terkait kenaikan sewa lapak itu, hanya saja mereka kecewa terhadap pihak pemerintah yang hanya menuntut kewajiban tetapi tidak memenuhi hak-hak para pedagang. Terlebih kondisi ruko yang mereka (pedagang) tempati kondisinya sangat miris dengan kondisi bocor," sesalnya.
"Saya sudah melakukan pemanggilan terhadap dinas berserta Upt Pasar mengenai hal ini untuk dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada pedagang. Hanya saja, hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari dinas terkait. Kasian para pedagang jika sewa lapak dinaikan dengan kondisi pandemi yang sepi pembeli seperti ini," tukas Bangun Jaya.



