Beritalain.id - PANGKALPINANG. Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya menyoroti serius persoalan 3.568 ijazah siswa SMA/SMK yang hingga kini masih tersimpan di sekolah.
Menurutnya, persoalan ijazah yang tertahan sejak 2016 hingga 2026 ini tidak boleh terus berlarut-larut tanpa langkah konkret.
“Progresnya, menurut saya masih jalan di tempat. Dari 3.568 ijazah itu, minimal ambil sampel 300 atau 500 ijazah untuk diserahkan secara simbolis oleh Bapak Gubernur. Supaya masyarakat tahu bahwa pemerintah benar-benar hadir menyelesaikan persoalan ini,” tegas Didit, usai rapat banmus, Jumat (27/02/2026).
Ia menekankan, DPRD tidak ingin memperdebatkan alasan di balik belum diambilnya ribuan ijazah tersebut. Namun, ia meminta seluruh kepala sekolah negeri di Bangka Belitung, khususnya tingkat SMA dan SMK, untuk membebaskan segala bentuk biaya yang menjadi penghambat pengambilan dokumen tersebut.
“Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama, dari 2016 sampai 2026. Kita tidak mempersoalkan apa pun alasannya. Tapi tolong, seluruh kepala sekolah negeri SMA/SMK di Bangka Belitung gratiskan. Jangan ada lagi hambatan,” ujarnya.
Didit bahkan memberi tenggat waktu satu minggu agar pemerintah provinsi dapat menunjukkan langkah nyata. Ia berharap dalam waktu tersebut sudah ada penyerahan ijazah secara simbolis oleh gubernur kepada para siswa atau alumni yang berhak.
“Kita beri waktu satu minggu. Harus ada penyerahan simbolis oleh gubernur kepada para siswa. Ini soal hak mereka dan masa depan mereka,” katanya.
Menurut Didit, ijazah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan syarat penting bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan. Karena itu, ia mendesak semua pihak bergerak cepat agar persoalan ini segera tuntas dan tidak lagi menjadi beban sosial di Bangka Belitung.



