Beritalain.id - PANGKALPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026) bertempat ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan LKPJ Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Laporan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik.
Eddy Iskandar menegaskan pentingnya peran aktif seluruh anggota DPRD, khususnya yang tergabung dalam komisi dan panitia khusus (pansus), dalam membahas LKPJ secara menyeluruh.
“Maka kami menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD provinsi yang tergabung dalam komisi dan pansus agar dapat berperan aktif dalam mencermati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2025 ini. Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut, dapat mengundang pihak terkait guna memberikan keterangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan LKPJ harus dilakukan secara serius dan komprehensif agar menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Hal tersebut nantinya akan tertuang dalam rekomendasi ataupun pendapat DPRD, sehingga pada akhirnya dapat memperoleh hasil yang maksimal,” tambahnya.
Eddy juga mengingatkan bahwa LKPJ merupakan dokumen penting yang menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah. Karena itu, diperlukan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasannya.
Sesuai mekanisme yang berlaku, setelah penyampaian LKPJ, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan fungsi pengawasan DPRD semakin kuat sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih optimal dan berkelanjutan.



