BERITALAIN.ID --- BANGKA BARAT. JEBUS. Kalakhar BPBD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Mikron Antariksa di dampingi Kapolda Babel dan Danrem 045/Gaya berserta satgas Covid-19 Babel melakukan monitoring, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan PPKM di KecamatanJebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Dalam monitoring itu, sebanyak 4 desa yang dilakukan kunjungan yakni Desa Jebus, Desa Ranggi Asam, Desa Mislak dan Desa Sinar Manik yang merupakan zona merah di Kabupaten Bangka Barat.
"Dilokasi tersbeut terdapat diatas 10 yang masing desa," ujar Mikron, Sabtu (24/04/2021).
Dalam hal ini kata Mikron, pihaknya memastikan pelaksanaan (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2021, bahwa Bangka Belitung masuk dalam wilayah PPKM. Dalam kesempatan tersebut, ada beberpa hal yang menjadi cacatan diantaranya untuk memutus mata rantai maka harus diadakan 3 T (Tracing, Testing, Treatment) secara masif.
Dimana Tracing harus dilakukan secara benar-benar yang terkena kepada kontak erat sehingga penyebaranya dapat kita dikendalikan, Testing juga harus dilakukan dengan masif didesa tersebut."Dimana akhirnya kami akan mencoba swab masal di lokasi-lokasi tersebut dalam rangka pengendalian atau pelacakan corona ini," ungkapnya.
Treatment disini yang menjadi sorotan, memang sudah disiapkan isolasi terpadu didesa tersebut, namun karena kebiasaan masyarakat akhirnya melakukan isolasi mandiri."Dalam ini, kami tekankan mau isolasi mandiri ataupun karantina terpadu harus dipisahkan antara yang positif dengan yang negatif sehingga pemutusan mata rantai," pungkas Mikron.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Pemerintah Provinsi Babel telah mensupport barang berupa masker dan obat herbal untuk meningkatkan imun masyarakat tersebut, disamping itu juga akan dilakukan droping minuman untuk masing posko.



