Logo
images

Bawaslu Kota Pangkalpinang Buka Pendaftaran Panwascam

Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang memebuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

"Alhamdulillah pada hari pertama saja kita sudah menerima pendaftar. Artinya sudah banyak yang datang mempertanyakan terkait syarat-syarat dan sebagainya, kita juga sudah mensosialisasikan itu melalui media sosial, mudah-mudahan kami harapkan akan banyak pendaftar-pendaftar yang ikut nantinya," ujar ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala.

Adapun persyaratan untuk menjadi Panwascam Kota Pangkalpinang yakni ber-KTP Pangkalpinang yang menjadi prioritas, serta berdomisili di Pangkalpinang, minimal berumur 25 tahun, warga negara indonesia, kemudian berpengetahuan tentang kepemiluan.

"Jadi yang penting dia berpengetahuan tentang kepemiluan, kemudian yang pasti di tahun ini ada afirmasi keterwakilan perempuan. Jadi, kami InsyaAllah untuk mengajak perempuan perempuan di Kota Pangkalpinang untuk hadir menjadi penyelenggara adhock di Kota Pangkalpinang," harapnya.

Disinggung terkait pendafatran, Ida mengatakan untuk target dari pendaftaran sendiri yang penting dua kali dari kebutuhan, artinya pendaftar itu minimal berjumlah 6 orang dalam 1 kecamatan.

"Kita berharap masyarakat tetap harus bersama-sama untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu tahun 2024 dan pemilihan tahun 2024 nanti, masyarakat turut hadir kemudian masyarakat juga untuk hadir bergabung menjadi pengawas pengawas adhock," tukas Ida.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar