Beritalain.id - PANGKALPINANG. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat publikasi hasil pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, Rabu (06/11/2024) bertempat kantor Bawaslu Provinsi Babel.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Babel, Novrian Saputra mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sebanyak 832 pengawasan selama 43 hari masa kampanye baik di jajaran di tingkat Pemilihan Gubernur, Pemilihan kepala daerah Kabupaten/Kota.
“Kampanye Pilgub sebanyak 145, Pilkada Kabupaten/Kota sebanyak 687,” ujar Novrian.
Sejauh ini kata Novrian, wilayah Kabupaten Bangka Barat paling banyak melaksanakan kampanye yakni 220.
“Wilayah yang paling sedikit Kabupaten Bangka sebanyak 23,” tambah Novrian.
Lebih lanjut, Novrian menyebutkan upaya pencegahan yang sudah dilakukan Bawaslu sebanyak 445 baik bentuk imbauan secara tulisan maupun lisan.
“imbauan ini terus kami, larangan-larangan yang berkaitan dengan potensi pidana misalnya keterlibatan anak kemudian keterlibatan pihak-pihak yang dilarang ikut berkampanye atau menjadi peserta kampanye,” katanya.
Tambah Novrian Saputra, tanggal 10-23 November pihak perusahaan pers media sudah bisa menerima pemasangan iklan kampanye.
“Sesuai aturan kampanye, nanti di tanggal 10 November baik itu media cetak, media online maupun media elektronik lainnya sudah bisa menerima pemasangan iklan,” kata Novrian.



