Beritalain.id - PANGKALPINANG. Sebanyak 10 pasangan pengantin di Pangkalpiang ikut resepsi sidang isbat nikah pencatatan peristiwa pernikahan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan Kota Pangkalinang Tahun 2024, Senin (11/11/2024) bertempat di Rumah Residen Walikota Pangkalpinang.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang, A. Subhekti mengatakan bahwa program ini merupakan yang ke-4 kalinya dilaksanakan di Kota Pangkalpinang. Dia berharap, mudah-mudahan di tahun-tahun berikutnya program isbat nikah ini dapat terus dilanjutkan.
"Alhamdulillah, 10 pasang pengantin isbat nikah hari ini sudah tercacat dalam cacatan kependudukannya.Semoga kegiatan kita ini di berkahi Allah SWT," ujar Subhekti.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang,Firmantasi mengatakan bahwa hal ini merupakan komitmen dari pemerintah yang berkolaborasi bersama 3 instansi yakni Pemkot Pangkalpinang, Kemenag serta Pengadilan Agama Pangkalpinang.
Kata Firman, Adapun tujuan dari isbat nikah ini untuk mewujudkan rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warahmah (Samawah). Dengan adanya dokumen/buku nikah ini dapat merubah pandangan orang-orang terhadap kita, mau kemanapun kita menjadi tenang. Tidak hanya itu, buku nikah juga banyak kegunaannya seperti persyaratan untuk berangkat haji, mengajukan pinjaman dan sebagainya.
"Pertahankan pernikahan yang sakral ini, karena pernikahan merupakan ibadah yang suci," imbau Firmantasi.



